Text
Montesquieu: Penggagas trias politica
Buku/ kajian tentang Montesquieu: Penggagas Trias Politica mengulas pemikiran politik Charles-Louis de Secondat, Baron de Montesquieu (1689–1755), seorang filsuf dan pemikir politik dari Prancis. Melalui karyanya De l’Esprit des Lois (The Spirit of Laws, 1748), Montesquieu memperkenalkan konsep pemisahan kekuasaan (trias politica) menjadi tiga cabang: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ia berpendapat bahwa pemusatan kekuasaan pada satu pihak akan melahirkan tirani, sedangkan pemisahan kekuasaan dengan mekanisme saling mengawasi (checks and balances) dapat menjamin kebebasan individu dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Pemikiran Montesquieu menjadi fondasi penting dalam perkembangan demokrasi modern, memengaruhi konstitusi banyak negara, termasuk Amerika Serikat dan kemudian Indonesia. Relevansinya masih bertahan hingga kini, terutama dalam menjaga prinsip negara hukum, keadilan, serta keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan.
Tidak tersedia versi lain